You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada warga Ibukota.

Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi perda ini diperlukan agar persoalan sampah seperti di kolong Tolo Wiyoto Wiyyono tidak kembali terjadi.

"Perda soal sampah ini kurang maksimal disosialisasikan. Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi," ujarnya, Rabu (25/4).

30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus. Menurutnya, dalam Perda Nomor 3 tahun 2013 telah dijelaskan terkait sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah di trotoar dan jalan.

"Bagi yang buang sampah di kali atau sungai ancaman dendanya Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing